Biaya Membuat Akta Notaris PT. dan CV. Sampai Disahkan Pemerintah

Fajarpos.com
Fajarpos.com

Membuat Notaris CV. dan PT.

Untuk membuat Perseroan Terbatas (PT.) dan Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV.), berdasarkan pada peraturan terbaru di Indonesia, semestinya menjadi lebih mudah dan lebih murah.

Kebijakan yang dimaksud yaitu Paket Kebijakan Ekonomi XII oleh pemerintah. Rincian biaya mencakup tiga unsur utama, yaitu:

  1. Penerbitan nama dan izin;
  2. Pengajuan akta perusahaan;
  3. Serta pengesahan.

Dan untuk mendapatkan dokumen perizinan hingga persetujuan, para pengusaha membutuhkan waktu setidaknya 132 hari dengan melewati 49 prosedur.

Rincian Biaya Membuat Notaris CV. dan PT.

Sebagai pedoman pembuatan Perseroan Terbatas (PT.) dan Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV.), berikut rincian biayanya:

  1. Pengajuan dan pemesanan nama perusahaan hanya Rp. 200 ribu.
  2. Biaya akta pendirian PT. di notaris sekurang-kurangnya Rp. 1 juta untuk kategori usaha dengan modal kurang dari Rp. 25 juta. Sementara perusahaan yang memiliki kekayaan maksimal Rp. 1 miliar, diharuskan membayar notaris Rp. 5 juta per pendirian.
  3. Tarif PNBB, badan hukum penerbitan izin, sampai persetujuan biayanya Rp. 1 juta.
  4. Pembuatan SIUP dan TDP tidak dipungut biaya apa pun (SIUP dan TDP Gratis 100%).